
Investigasi Khusus
— Anda merasa bingung mengapa ada pihak lain yang dapat mengetahui Rahasia serta Strategi Perusahaan maupun diri Anda sendiri ? Andapun mulai was-was dan mencurigai orang dalam namun tidak dapat membuktikannya secara nyata.
Di era modern yang semakin kompleks serta persaingan yang sangat ketat, tidak tertutup kemungkinan ada upaya-upaya pesaing bahkan orang dalam yang menggunakan berbagai metode untuk mencuri informasi strategis maupun rahasia penting dari perusahaan, organisasi bahkan individu.
“Jangan Biarkan Musuh Yang Terselubung Mencuri Rahasia Anda”

A. INVESTIGASI ANTI SPIONASE KORPORAT (Kode: IKH-A)
—Dalam menghadapi situasi di atas, kami dapat merancang secara khusus dan melakukan penanganan antisipasi secara periodik untuk menyingkap serta menangkal kegiatan mata-mata (Corporate Espionage) di dalam Perusahaan.
— Investigasi ini dibutuhhkan secara berkala dan tidak diketahui oleh pihak internal Perusahaan agar keamanan rahasia Perusahaan / Organisasi Anda dapat terjamin sepenuhnya, karena pada umumnya kegiatan mata-mata bisnis didalam suatu Korporasi/ Organisasi dilakukan oleh ‘orang dalam’ untuk memperoleh informasi, khususnya terkait rahasia serta strategi Perusahaan.
Investigasi lebih dalam juga memungkinkan penyingkapan pelaku yang menjadi mata-mata bisnis dalam suatu Korporasi/ Organisasi.
Setiap kebutuhan layanan ‘Investigasi Khusus’ wajib melalui proses diskusi dengan kami untuk membuat rancangan penanganan. (Ikuti petunjuk Protokol Komunikasi di bagian bawah halaman ini).
Kami TIDAK melayani permintaan untuk melakukan kegiatan memata-matai Korporasi ataupun Individu manapun untuk tujuan ilegal, baik secara langsung maupun tidak langsung.

B. AUDIT INVESTIGASI ASET
(Kode: IKH-B)
— Yaitu pemeriksaan atas prosedur penggunaan/ pengoperasian maupun perawatan aset milik Anda yang dipinjamkan, disewakan ataupun dikerjasamakan, berupa aset bergerak maupun tidak bergerak seperti : pesawat terbang, kapal laut, boat, kendaraan, villa, rumah tinggal, apartemen, pabrik/ industri, mesin, alat berat, dan lain sebagainya. Investigasi aset dapat kami lakukan juga di luar wilayah Indonesia.
Investigasi atas Aset hanya kami lakukan berdasarkan permintaan dari pemilik Aset dengan menunjukkan bukti asli kepemilikan atas Aset.
Dalam hal keberadaan Aset di luar wilayah Indonesia maka kami akan melakukan konsolidasi dengan Private Investigator di negara terkait, serta mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku tersebut.
Protokol Komunikasi untuk Layanan Khusus (Kode IKH-A)
— Untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan keamanan komunikasi layanan berkode IKH-A, kami menerapkan protokol sebagai berikut :
Kami hanya berkomunikasi dengan Klien melalui email resmi kami: pit.indonesia@proton.me dan Harap mencantumkan alamat email ‘baru’ Anda yang hanya digunakan untuk berkomunikasi dengan kami.
Pastikan perangkat yang Anda gunakan tidak terkoneksi dengan perangkat lain yang bukan milik Anda, guna mencegah intersepsi komunikasi.
Apabila komunikasi dilakukan melalui utusan atau wakil, pastikan menggunakan orang kepercayaan yang dapat menjaga kerahasiaan Anda maupun perusahaan/organisasi Anda.
Hindari penggunaan Apps. apapun sebagai sarana komunikasi dengan kami, dan cantumkan kode investigasi (IKH-A) sebagai klasifikasi Investigasi KHUSUS.
