
Investigator untuk melacak Orang Hilang
Agustus 10, 2025
Bingung menghadapi pasangan yang terindikasi atau pernah mengaku selingkuh?
Agustus 24, 2025Apa bedanya Detektif Swasta & Investigator Swasta dan mana yang Anda butuhkan ?
Ditengah dinamika persaingan bisnis maupun variasi permasalahan yang semakin meningkat dan dialami oleh individu maupun korporasi, timbul kebutuhkan jasa untuk mengungkap permasalahan ataupun kasus, sehingga tidak heran saat ini mulai bermunculan berbagai pelayanan yang menawarkan jasa ‘Detektif Swasta’. Orangpun sering membayangkan detektif swasta di film seperti CSI ternyata sudah ada juga di Indonesia.
Secara umum istilah ‘Private Detective’ dan ‘Private Investigator’ sering dianggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar terutama terkait latar belakang, kewenangan, dan hubungan langsung dengan institusi penegak hukum.
Detektif Swasta (Private Detective)
Di berbagai negara, seorang Private Detective umumnya memiliki latar belakang sebagai anggota kepolisian dan bekerja di bawah naungan institusi kepolisian. Mereka bertugas sebagai personel sipil tanpa mengenakan seragam, namun tetap memiliki kewenangan hukum yang melekat, termasuk hak untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Selain melakukan pengawasan (surveillance) dan investigasi, Private Detective memiliki otoritas resmi yang diatur oleh perundang-undangan kepolisian.
Investigator Swasta (Private Investigator)
Sementara itu, Private Investigator adalah seorang profesional sipil yang disewa oleh individu maupun perusahaan untuk memperoleh bukti, mengungkap fakta tersembunyi, atau memecahkan suatu kasus dan bekerja secara independen, rahasia serta tidak memiliki keterikatan langsung dengan institusi kepolisian. Tugas mereka dapat mencakup pemantauan tersembunyi (covert surveillance), pemantauan terbuka (overt surveillance), dan investigasi terselubung (undercover investigation).
Berbeda dengan Private Detective, seorang Private Investigator tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan, perannya lebih kepada pengumpulan data, mengungkap hal-hal tersembunyi, membuat dokumentasi foto serta video sebagai bukti, dan membuat analisis investigatif yang dapat digunakan dalam proses hukum atau pengambilan keputusan strategis oleh Klien yang menggunakan jasanya.
Dengan memahami perbedaan mendasar ini, maka Klien dapat menentukan jenis layanan investigasi yang paling sesuai dengan kebutuhan serta konteks hukum yang berlaku.
Private Investigation Team – Indonesia beroperasi dalam kapasitas sebagai Private Investigator, mengutamakan metode rahasia, akurat, menggunakan kombinasi pemantauan terbuka, tersembunyi ataupun investigasi terselubung serta berbagai teknik penyamaran untuk melakukan pengungkapan suatu permasalahan dan mendapatkan bukti-bukti konkrit.
Sebelum dilakukan penanganan investigasi, kami melakukan analisa secara mendalam mengenai latar belakang kasus atau permasalahan yang disampaikan oleh Klien, mempelajari metode pelaksanaan yang sesuai serta aplikasi strategi yang tepat agar tidak menyalahi peraturan hukum yang berlaku.
Private Investigator kami memiliki kemampuan intelektual, ketajaman intuisi bahkan mampu melakukan investigasi terselubung /undercover investigation serta mudah menyesuaikan diri dengan situasi di area operasional, sehingga team investigasi kami mencatat tingkat kesuksesan melebihi 98%.
Layanan Utama Private Investigation Team (P.I.T.)
- Pemeriksaan latar belakang individu.
- Verifikasi calon pekerja WNI maupun WNA
- Penelusuran dan verifikasi kepemilikan aset.
- Pemantauan secara terbuka (overt) dan tersembunyi (covert)
- Investigasi secara terselubung (Undercover Investigation).
- Investigasi internal perusahaan terhadap kecurangan dan pencegahan kebocoran informasi.
- Investigasi terhadap calon mitra bisnis, calon distributor/dealer. target akuisisi suatu aset.
- Investigasi Perselingkuhan / Infidelity.
- Investigasi produk palsu atau ilegal.
- Audit / investigasi aset di Indonesia maupun luar Negeri yang digunakan/ disewa pihak lain.
- Investigasi Audit laporan keuangan (bekerja sama dengan Auditor keuangan resmi).
- Investigasi secara berkala terhadap pihak internal perusahaan/ korporasi yang dicurigai.
- Pemberian advis proteksi dan antisipasi terhadap kecurangan dalam perusahaan.
- Pemberian advis proteksi dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya resiko kebocoran
informasi di Perusahaan Anda. - Kontrak penanganan investigasi rutin / berkala.
- Pemantauan bisnis milik Anda yang dijalankan oleh pihak sendiri maupun pihak lain untuk
memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap S.O.P. maupun perjanjian. - Investigasi khusus lainnya di Indonesia maupun luar Negeri (disesuaikan dengan kebutuhan
Klien).
Jika Anda membutuhkan mitra investigasi terpercaya,
Hubungi kami di : +62 812 1885 8689
atau melaui Email ke : pit.indonesia@proton.me




