Investigasi-Luar-Negeri

Investigasi Internasional (Kode: ILN)

— Anda membutuhkan jasa Investigasi di luar negeri ?

Private Investigation Team kami memiliki jaringan luas dengan Private Investigator Internasional di berbagai negara untuk melayani kebutuhan Anda.

Layanan kami melalui jaringan Private Investigator Internasional di berbagai negara :

  • Melakukan pemantauan atau investigasi khusus.
  • Memantau aktivitas bisnis Anda di Luar Negeri yang dijalankan oleh pihak lain.
  • Memeriksa kondisi aset Anda termasuk hal-hal lain yang ingin diketahui.
  • Memantau kegiatan Partner bisnis Anda.
  • Memeriksa Catatan Kriminal seseorang.
  • Memeriksa latar belakang Korporasi / Individu (background checks).
  • Menyediakan jasa pengawalan pribadi (bodyguard).

Protokol Investigasi International

— Untuk kebutuhan lnvestigasi atau jasa pengawalan pribadi (bodyguard) di Luar Negeri agar disampaikan kepada kami secara garis besar via email : pit.indonesia@proton.me dan kami akan menghubungi Anda untuk mendiskusikan secara detail. 

Catatan : Investigasi yang dilakukan di luar wilayah Indonesia akan mengikuti peraturan/ undang-undang di negara terkait, sehingga memiliki batasan-batasan. Dalam hal ini Partner jaringan Investigator kami di Luar Negeri akan melakukan evaluasi awal kebutuhan Surveillance yang dikehendaki Klien.

Sebelum dilakukannya Investigasi/ Pemantauan di luar wilayah Indonesia, kami memerlukan waktu setidaknya tujuh hari kerja dimuka untuk mempelajari serta melakukan persiapan.