
Investigasi Internasional (Kode: ILN)
— Anda membutuhkan jasa Investigasi di luar negeri ?
Private Investigation Team kami memiliki jaringan luas dengan Private Investigator Internasional di berbagai negara untuk melayani kebutuhan Anda.
Layanan kami melalui jaringan Private Investigator Internasional di berbagai negara :
- Melakukan pemantauan atau investigasi khusus.
- Memantau aktivitas bisnis Anda di Luar Negeri yang dijalankan oleh pihak lain.
- Memeriksa kondisi aset Anda termasuk hal-hal lain yang ingin diketahui.
- Memantau kegiatan Partner bisnis Anda.
- Memeriksa Catatan Kriminal seseorang.
- Memeriksa latar belakang Korporasi / Individu (background checks).
- Menyediakan jasa pengawalan pribadi (bodyguard).

Protokol Investigasi International
— Untuk kebutuhan lnvestigasi atau jasa pengawalan pribadi (bodyguard) di Luar Negeri agar disampaikan kepada kami secara garis besar via email : pit.indonesia@proton.me dan kami akan menghubungi Anda untuk mendiskusikan secara detail.
Catatan : Investigasi yang dilakukan di luar wilayah Indonesia akan mengikuti peraturan/ undang-undang di negara terkait, sehingga memiliki batasan-batasan. Dalam hal ini Partner jaringan Investigator kami di Luar Negeri akan melakukan evaluasi awal kebutuhan Surveillance yang dikehendaki Klien.
Sebelum dilakukannya Investigasi/ Pemantauan di luar wilayah Indonesia, kami memerlukan waktu setidaknya tujuh hari kerja dimuka untuk mempelajari serta melakukan persiapan.
